Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Feri Amsari Pertanyakan Aksi Warga Pati: Kenapa RUU Perampasan Aset dan Mengapa Diterima Pimpinan DPR?

Feri Amsari, pakar hukum tata negara, mempertanyakan dinamika aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan DPR pada 27 Agustus 2026. Meskipun menghormati aspirasi warga Pati, ia sekumpat karena tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset tiba-tiba menjadi fokus aksi dan dibawa ke tingkat nasional. Feri juga mempertanyakan penerimaan langsung massa AMPB oleh pimpinan DPR, mengingat banyak aksi lain tak pernah menghubungi pimpinan. Aksi AMPB membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta hukuman mati bagi koruptor. Hasil pertemuan menghasilkan komitmen DPR menyelesaikan pembahasan RUU perampasan aset paling lambat 15 Desember 2026, dengan siap mengundurkan diri jika tidak terpenuhi. Feri menyatakan ada banyak pertanyaan yang perlu dibahas secara publik terkait proses dan tuntutan aksi tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait