Eks Pejabat Pertahanan Masuk Bui, Terima Suap Rp127 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan di Provinsi Sichuan, China, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Wakil Kepala Administrasi Negara untuk Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Industri Pertahanan Nasional, Zhang Jianhua, atas tindak pidana menerima suap. Selama 2008 hingga 2025, Zhang memanfaatkan jabatannya untuk membantu pihak lain memperoleh keuntungan dalam proses persetujuan administrasi dan investasi saham, menerima suap sebesar lebih dari 43,38 juta yuan (sekitar Rp98 miliar). Setelah pensiun pada 2021 hingga 2025, ia masih menggunakan pengaruh dari jabatan lamanya dan menerima suap tambahan lebih dari 11,7 juta yuan (sekitar Rp26 miliar). Total suap yang diterima Zhang mencapai sekitar 55 juta yuan atau sekitar Rp125 miliar. Hakim memberikan hukuman yang lebih ringan karena Zhang kooperatif, menyerahkan diri secara sukarela, mengakui tindak pidana lain, dan mengembalikan seluruh aset yang diperoleh secara ilegal kepada kas negara. Zhang, yang berusia 65 tahun, memulai karier di sektor pertahanan nasional sejak 1983 dan bergabung dengan Partai Komunis China pada 1986. Ia dikeluarkan dari partai pada Oktober 2025, kemudian didakwa atas kasus suap pada Februari 2026, dan divonis pada 16 April 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 14.32
Terima Suap Rp146 Miliar, Eks Pejabat Pertahanan Dipenjara 10 Tahun
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.10
Di Sidang, Bos Tambang Akui Beri Uang Rp1 M ke Mantan Ketua Ombudsman
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.07
Saksi Akui Tagihan PNBP Turun Rp 28 M Usai Beri Rp 1 M ke Eks Ketua Ombudsman
Berita terkait
Terima Suap, Eks Kepala Badan Pengawas Makanan China Dibui 14 Tahun
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.39
Ayah Eks Kasi Intelijen DJBC Sedih Anaknya Kena Kasus: Tanggung Jawab, Gentleman
kumparan · 28 September 2026 pukul 20.02
Eks Ketua Ombudsman Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,19 M
Detik.com · 24 September 2026 pukul 13.30
Eks Ketua PN Depok Wayan Eka Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Suap
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.36