Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kantongi Suap Rp1,9 Triliun, Eks Anggota DPR Dihukum Mati dan Asetnya Dirampas Negara

Jiang Chaoliang, mantan anggota Kongres Rakyat Nasional (NPC) China dan mantan Ketua Partai Komunis China (CPC) Provinsi Hubei, dihukum mati dengan masa penangguhan dua tahun. Pengadilan Rakyat Menengah Nanjing memutuskan dia bersalah menerima suap lebih dari 746 juta yuan (sekitar Rp1,9 triliun). Sebagai mantan Wakil Ketua Komite Pertanian dan Urusan Pedesaan NPC, Jiang juga dicabut hak-hak politiknya seumur hidup. Seluruh aset pribadinya disita dan diserahkan ke kas negara, termasuk keuntungan ilegal dan hasilnya. Jika masih ada kekurangan, pengadilan menagihkan kembali kepada terpidana. Di China, hukuman mati dengan penangguhan dapat diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup jika tidak melakukan kejahatan baru selama masa percobaan dua tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait