Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap di Sidang MK: Gibran Bisa Jadi Wapres Karena Pengetahuannya Dinilai Setara Lulusan SMK

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) membahas dokumen penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang dinilai setara dengan tamatan SMK. Hakim Arsul Sani mempertanyakan dokumen Kemendikdasmen yang menyatakan pengetahuan Gibran setara dengan SMK, berbeda dengan dokumen Kemenristekdikti yang lebih jelas menyebutkan kesetaraan ijazah. Dokumen ini menjadi sorotan karena syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden mensyaratkan tingkat pendidikan minimal SMA atau sederajat. Gugatan pengajukan mempertanyakan apakah dokumen pengetahuan cukup untuk memenuhi syarat tersebut. MK akan menentukan kepatuhan Gibran terhadap persyaratan pendidikan dalam Pilpres 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait