Tidak Mungkin KDM, Kader Partai Ini yang Disebut akan Dipilih Jika Gibran Lengser
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan. Jika berujung diskualifikasi, kursi Wakil Presiden bisa diisi kader Partai Golkar, bukan Dedi Mulyadi (kader Gerindra). Analis Politik Selamat Ginting menyatakan peluang Golkar besar karena menjadi partai terbesar dalam koalisi pemerintahan. Gugatan diajukan 12 pemohon, termasuk Denny Indrayana, yang menyoroti dugaan manipulasi pemenuhan syarat ijazah SMA. MK akan memutuskan keabsahan calon wakil presiden Gibran dalam Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 09.32
Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Kerap Berikan Pertanyaan Tajam ke KPU dan Bawaslu Terkait Ijazah Gibran
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 08.17
Bukan Nabrak Aturan, Bivitri Ungkap Alasan MK Bisa jadi Jalan Keluar Masalah Syarat Ijazah Gibran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 05.46
4 Fakta Sidang PHPU Ijazah Gibran di MK, Penjelasan Saksi hingga Kelakar Hakim
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 20.57
Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran, Saksi Singgung Verifikasi Dokumen Secara Langsung
Berita terkait
Di Tengah Gugatan MK, Muncul Klaim Mengejutkan soal Peran Gibran dalam Kemenangan Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 08.20
Gibran Makin Terpojok? Pasal Pengecualian Ijazah SMA Ternyata Baru Muncul di Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.15
Pengamat Ungkap Skenario Golkar Bakal Ambil Alih Kursi Wapres dari Gibran
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 12.50
Prediksi Mahfud soal Kasus Gibran: MK akan Kabulkan...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 08.15