Bukan Nabrak Aturan, Bivitri Ungkap Alasan MK Bisa jadi Jalan Keluar Masalah Syarat Ijazah Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan perkara MK atas kasus syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pilpres 2024. Bivitri menyampaikan argumen hukum di Gedung MK Jakarta pada Rabu (30/9) malam. Sidang ini menjadi jalan keluar untuk mempelajari kembali ketentuan MK terkait syarat-syarat calon legislatif dan eksekutif. Gibran yang menjadi capres Jokowi tidak dapat menyusul syarat umum karena posisinya sebagai anggota DPR. MK akan memutuskan secara final mengenai kelayakan Gibran dalam konteks pemilu 2024. Data penting meliputi sidang lanjutan, peran Bivitri sebagai pakar, serta spekulasi tentang putusan MK yang akan datang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 09.32
Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Kerap Berikan Pertanyaan Tajam ke KPU dan Bawaslu Terkait Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.30
Tidak Mungkin KDM, Kader Partai Ini yang Disebut akan Dipilih Jika Gibran Lengser
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.15
Gibran Makin Terpojok? Pasal Pengecualian Ijazah SMA Ternyata Baru Muncul di Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 08.15
Prediksi Mahfud soal Kasus Gibran: MK akan Kabulkan...
Berita terkait
Pernyataan Menohok Politisi PSI! sebut Wapres Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi Kecuali Prabowo Ikut Turun
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.36
MK Masuk Agenda Pembuktian, Denny Indrayana Sebut Ada Fakta yang Lama Tertutup soal Gibran
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.35
Di Tengah Gugatan MK, Muncul Klaim Mengejutkan soal Peran Gibran dalam Kemenangan Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 08.20
Kapan Putusan Sela PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Denny Indrayana: Kami Masih Menunggu
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 23.53