Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bukan Nabrak Aturan, Bivitri Ungkap Alasan MK Bisa jadi Jalan Keluar Masalah Syarat Ijazah Gibran

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan perkara MK atas kasus syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pilpres 2024. Bivitri menyampaikan argumen hukum di Gedung MK Jakarta pada Rabu (30/9) malam. Sidang ini menjadi jalan keluar untuk mempelajari kembali ketentuan MK terkait syarat-syarat calon legislatif dan eksekutif. Gibran yang menjadi capres Jokowi tidak dapat menyusul syarat umum karena posisinya sebagai anggota DPR. MK akan memutuskan secara final mengenai kelayakan Gibran dalam konteks pemilu 2024. Data penting meliputi sidang lanjutan, peran Bivitri sebagai pakar, serta spekulasi tentang putusan MK yang akan datang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait