Dari 9 Hakim MK, Tiga Hakim ini yang Menurut Amien Rais Masih Waras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Amien Rais, Ketua Dewan Pembina Partai Ummat, menilai tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berani menuntut pembuktian fisik ijazah Gibran Rakabuming Raka adalah Arsul Sani, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. Sementara enam hakim lainnya dinilai masih mempertahankan pola pikir lama. Amien mendukung gagasan Denny Indrayana agar Gibran didiskualifikasi lebih efisien melalui sidang MK dibanding proses pemakzulan panjang di MPR. Jika putusan diskualifikasi diterima, proses dilanjutkan dengan sidang MPR untuk mengganti Wakil Presiden. Amien memprediksi pada Pemilu 2029, Gibran mungkin hanya dapat diterima PSI yang harus menembus ambang batas parlemen 4 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.18
Boni Hargens: Isu Pemakzulan Wapres Bagian dari Skenario Pilpres 2029
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 12.34
Raja Juli: Dulu Ijazah Pak Jokowi, Hari Ini Mas Gibran, Mungkin Lusa Jan Ethes
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 06.55
Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 22.18
Denny Indrayana: Gugatan PHPU Tak Semata Soal Ijazah Gibran Tapi Juga Penyelundupan Pasal
Berita terkait
Tiga Skenario Putusan MK Soal Gugatan pada Wapres Gibran, Tolak hingga Diskualifikasi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.16
Polemik Ijazah, Denny Indrayana Analogikan Gibran kayak Orang Shalat Tapi Wudunya Sudah Batal Sedari Awal
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.07
Bahas Peluang Gibran Didiskualifikasi MK, Munarman Bongkar Komposisi Hakim: Pembuat Putusan 90 Tinggal Dikit!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 10.30
Akhir Sayembara Ijazah Gibran: MK Nyatakan Tolak Permohonan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 23.50