Tokopedia & Shopee Refund Dana Pedagang Bertahap Usai Pajak Ditunda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan menunda PPh Pasal 22 0,5% marketplace hingga 31 Oktober 2026. Tokopedia menghentikan pemotongan 6 Agustus 2026, mengembalikan pajak 1-5 Agustus paling lambat 30 September 2026 secara otomatis. Shopee menghentikan pemotongan 6 Agustus 2026 pukul 00.00 WIB, mengembalikan bertahap 14 Agustus-30 September 2026. Blibli menghentikan pemotongan 6 Agustus 2026, belum tentukan jadwal pengembalian. Lazada belum memberikan info pengembalian. Empat marketplace ditunjuk DJP sebagai pemungut pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 07.55
Shopee Cs Refund Dana Pedagang Online Usai Pajak Ditunda
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 08.43
Shopee dan Tokopedia Refund Dana Penjual usai Pajak E-Commerce Ditunda
Berita terkait
Tokopedia hingga Shopee Mulai Pungut Pajak Pedagang Online
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 09.05
Sah! Shopee-Tokopedia-Lazada-Blibli Mulai Pungut PPh Pedagang Online
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 06.10
Pajak Pedagang Online di Empat Marketplace Mulai Berlaku 1 Oktober
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 20.38
Pajak Pedagang Online via Shopee, Tokopedia Dkk Resmi Berlaku Hari Ini
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 19.15