Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tokopedia-Shopee Refund Dana Pedagang Usai Pajak Ditunda, Maksimal 30 September

Kementerian Keuangan menunda pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% hingga 31 Oktober 2026. Dari empat marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut pajak (Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Lazada), hanya Tokopedia dan Shopee yang telah menyatakan komitmen mengembalikan pungutan tersebut. Tokopedia menghentikan pemotongan mulai 6 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB dan berkomitmen mengembalikan dana paling lambat 30 September 2026. Pengembalian dilakukan otomatis tanpa perlu tindakan dari pedagang. Shopee juga menghentikan pemungutan sejak 6 Agustus 2026 pukul 00.00 WIB dan mengembalikan dana secara bertahap dari 14 Agustus hingga 30 September 2026. Waktu pengembalian dapat bervariasi tergantung proses penyesuaian dan durasi pengembalian barang. Pedagang dapat memantau melalui Seller Centre pada masing-masing platform. Blibli dan Lazada belum memberikan informasi mengenai pengembalian dana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait