Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Top 3: Bea Cukai Gulung Impor Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan impor ilegal komoditas beras, garam, dan balpres pakaian diduga bekas sepanjang Agustus-September 2026. Total nilai barang yang ditindak mencapai Rp 27,339 miliar. Petugas mengamankan 30 kontainer serta 1.435 bal pakaian dengan modus utama pemalsuan pemberitahuan jenis barang (misdeclarations). Penindakan dilakukan di wilayah Tanjung Perak dan Bogor, dengan ditemukannya 202,45 ton beras, 211 ton garam di Tanjung Perak, dan 194,9 ton beras serta 225,4 ton garam yang dilaporkan sebagai bahan kimia di Bogor.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa kewajiban surat utang negara untuk penanganan krisis ekonomi 1997-1998 telah lunas pada Agustus 2026. Pelunasan dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia yang disetorkan ke Kas Negara. Kementerian Keuangan menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp 58 triliun, yang digunakan untuk membayar kewajiban surat utang negara tersebut.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pengembangan bioetanol nasional berpotensi menciptakan sekitar 8 juta lapangan kerja. Program ini bertujuan memperkuat kemandirian energi dan membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru di sektor pertanian melalui penyediaan bahan baku, pengelolaan kawasan pertanian, dan pengolahan komoditas menjadi energi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait