FOTO: Bea Cukai Bongkar Impor Beras Ilegal dan Pakaian Bekas Rp27,3 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu berhasil membongkar jaringan impor ilegal beras dan pakaian bekas di empat lokasi berbeda, dengan total nilai barang terbukti mencapai Rp27,34 miliar. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik impor yang tidak sesuai ketentuan, khususnya pada sektor komoditas strategis seperti beras dan pakaian bekas. Barang-barang tersebut diduga diimpor secara ilegal tanpa memenuhi prosedur pajak dan dokumen yang ditetapkan, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara. DJBC menyita berbagai jenis beras dan pakaian bekas dalam kuantitas besar, yang jika diperjualbelikan di pasar domestik dapat mengganggu keseimbangan pasok dan harga pangan. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh jaringan yang terlibat serta memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.22
Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Senilai Rp 27,3 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.51
Bea Cukai Gulung Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Senilai Rp 27,33 Miliar
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.42
Bea Cukai Ungkap Impor Ilegal Beras hingga Balpres Senilai Rp 27,3 M
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.13
Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras-Pakaian Bekas Rp 27,3 Miliar!
Berita terkait
Bea Cukai Tindak Impor Beras dan Pakaian Ilegal Senilai Rp27,3 M
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.51
Bea Cukai Amankan 30 Kontainer Beras-Garam dan 1.435 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp27,3 Miliar
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 10.03
Penyelundupan Beras & Garam Ilegal Terungkap, Begini Modusnya
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.04
30 Kontainer Beras Impor Ilegal Masuk RI, Amran: Sangat Keterlaluan!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.07