Menkeu Suahasil: Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam, & Pakaian Bekas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai mengungkap empat kasus impor ilegal selama Agustus-September 2026 di Pelabuhan Tanjung Perak, Tanjung Priok, Kawasan Berikat Bogor, dan Perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka. Dari penindakan tersebut, 30 kontainer beras dan garam yang diduga tidak sesuai pemberitahuan pabean serta 1.435 bale pakaian impor diduga bekas berhasil disita. Nilai ekonomis total barang yang ditindak mencapai Rp27,339 miliar.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pelanggaran kepabeanan ini dilatarkan oleh pasar Indonesia yang besar dan menggiurkan. Ia menekankan pentingnya melindungi pasar domestik, khususnya sektor pangan dan industri tekstil. Impor beras ilegal dianggap menodai swasembada pangan, sementara baju bekas yang masuk melalui ballpress berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen dan merugikan industri lokal.
Menkeu menyampaikan penindakan ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bea Cukai untuk terus bekerja sebagai community protector. Ia meminta staf Bea Cukai tetap disiplin, berintegritas, dan bekerja keras dalam menjalankan tugas melindungi kepentingan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.35
Amran Ungkap Dampak Horor Beras Impor Selundupan Masuk RI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.07
30 Kontainer Beras Impor Ilegal Masuk RI, Amran: Sangat Keterlaluan!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.30
Barang Ilegal Gencar Serbu RI, Suahasil: Pasar Kita Besar
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.11
30 Kontainer Beras Ilegal Masuk RI, Suahasil: Nodai Swasembada Pangan!
Berita terkait
FOTO: Bea Cukai Bongkar Impor Beras Ilegal dan Pakaian Bekas Rp27,3 M
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 20.30
Prabowo Panggil Dirjen Bea Cukai ke Istana, Bahas Apa?
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.27
Dirjen Bea Cukai Merapat ke Istana
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.01
Suahasil Geram Balpres Pakaian Bekas: Tukang Jahit RI Paling Rugi!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.30