Alasan Pemerintah Naikkan Tukin Pegawai Kemhan-TNi hingga 90 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI mendapatkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari 70 persen menjadi 90 persen. Kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026, karena tukin belum pernah disesuaikan sejak 2018 sesuai PermenPAN-RB. Saat ini, aturan turunan berupa Permenhan dan Perpang sedang disusun untuk merinci pelaksanaannya.
Untuk memenuhi syarat penyesuaian, Kemhan dan TNI telah mencapai indeks Reformasi Birokrasi minimal 80, dengan capaian saat ini sebesar 80,002, serta memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama lima tahun berturut-turut, melebihi ketentuan minimal tiga tahun. Besaran tukin baru bervariasi berdasarkan jabatan, seperti untuk KSAD, KSAL, dan KSAU sebesar Rp48.613.500 per bulan, serta pejabat lainnya sesuai kelas jabatan masing-masing.
Penyesuaian tukin ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja Kemhan serta TNI, diharapkan dapat memotivasi profesionalisme personel dalam menjaga kedaulatan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 21.38
Istana Jelaskan Alasan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Naik
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 08.10
Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Indeks Naik dari 70% ke 90%
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 06.41
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI Setelah 8 Tahun, Ini Besarannya
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 21.21
Tukin TNI Naik, Pemerintah Janjikan Tunjangan Guru dan Nakes di Daerah 3T
Berita terkait
Istana Buka Suara soal Perpres Kenaikan Tukin TNI-Pegawai Kemhan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 01.30
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 09.30
Tunjangan Kinerja TNI Naik, Kepala Staf Jadi Rp48,61 Juta Per Bulan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 10.58
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 09.17