Istana Jelaskan Alasan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Naik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kenaikan ini dilakukan karena tunjangan tersebut belum pernah mengalami kenaikan selama bertahun-tahun. Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku secara menyeluruh untuk seluruh kementerian dan lembaga, dengan besaran yang berbeda-beda. Contohnya, tunjangan juga dinaikkan untuk tenaga kesehatan, guru, dan dosen yang bekerja di daerah 3T, yaitu daerah terpencil yang dianggap sulit.
Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 sebagai dasar hukum penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kemhan. Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait membenarkan kabar ini dan menyampaikan bahwa Kemhan telah menerima salinan kedua perpres tersebut. Saat ini, pihak Kemhan sedang menindaklanjuti pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kenaikan tunjangan ini merupakan upaya pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para pegawai, terutama yang bertugas di daerah dengan kondisi yang menantang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 06.51
Alasan Pemerintah Naikkan Tukin Pegawai Kemhan-TNi hingga 90 Persen
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 01.30
Istana Buka Suara soal Perpres Kenaikan Tukin TNI-Pegawai Kemhan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 09.30
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 06.41
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI Setelah 8 Tahun, Ini Besarannya
Berita terkait
Tunjangan Kinerja TNI Naik Dipastikan Tak Tambah Defisit APBN
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 20.14
Tukin TNI Naik, Pemerintah Janjikan Tunjangan Guru dan Nakes di Daerah 3T
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 21.21
Tunjangan Kinerja TNI Naik, Kepala Staf Jadi Rp48,61 Juta Per Bulan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 10.58
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 09.17