Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Turunkan Batas Harga Saham Jadi Rp1, BEI Target Berlaku September 2026

Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penurunan batas minimum harga saham pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 ke Rp1 per saham mulai minggu ketiga atau keempat September 2026. Implementasi ini masih menunggu kesiapan seluruh 91 Anggota Bursa (AB), dengan 83 AB sudah siap dan 8 AB belum berpartisipasi dalam uji coba sistem yang dilakukan pada 22 dan 29 Agustus 2026. BEI sedang melakukan pendampingan intensif kepada 8 AB yang belum siap sebelum penerapan penuh.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan hasil uji coba sistem berjalan cukup baik. Kebijatan ini diharapkan memberikan ruang perdagangan yang lebih luas bagi saham-saham yang saat ini berada di level Rp50, terutama yang terdaftar di Papan Pemantauan Khusus. Dengan harga minimum yang lebih rendah, saham-saham tersebut berpotensi kembali masuk ke pasar reguler dengan mekanisme continuous auction.

BEI berharap kebijatan ini dapat meningkatkan frekuensi dan nilai transaksi di pasar modal Indonesia. Hasil fokus grup diskusi (FGD) dan sosialisasi kepada pelaku pasar memberikan respons positif, yang diharapkan juga akan diterima baik oleh indeks global seperti MSCI dan FTSE.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait