Waka DK OJK lantik tujuh pejabat deputi komisioner hingga kepala unit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko melantik tujuh pejabat setingkat deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala unit pada Selasa, 1 September 2026. Pelantikan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, termasuk penyiapan struktur pengaturan dan pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis (BKMS). OJK menyatakan bahwa langkah ini bertujuan menjaga kesinambangan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, dan memperkuat kapasitas serta talenta insan OJK dalam mendukung strategi dan kebijakan organisasi. Penguatan organisasi ini juga dilakukan untuk memastikan kesiapan menjalankan mandat baru sesuai perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya terkait pengaturan dan pengawasan BMKS. OJK menyiapkan struktur dan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan yang tertib, kredibel, dan transparan. Langkah ini juga mendukung pembangunan ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel dan transparan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 21.24
OJK Siapkan Aturan Transisi Pengawasan Bursa Mineral
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 20.28
BEI Tunda RUPSLB, Demutualisasi Bursa Masih Tunggu Restu OJK
Berita terkait
OJK Pastikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Siap Beroperasi
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 17.30
OJK Siapkan Aturan Peralihan Pengawasan Bappebti ke Bursa Mineral
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 04.00
DPR Resmi Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 16.15
DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.16