Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Waskita Karya Penuhi Pokok Obligasi Rp 722 Miliar lewat Penjaminan

PT Waskita Karya Tbk telah memenuhi kewajiban pokok Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A senilai Rp 722 miliar yang jatuh tempo pada 24 September 2026 melalui mekanisme penjaminan sesuai perjanjian yang berlaku. Pembayaran klaim dilaksanakan oleh Pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sesuai porsi masing-masing. Corporate Secretary Waskita Karya, Steven Subiantoro, menyatakan bahwa perseroan terus berkoordinasi dengan para pihak untuk memastikan proses pemenuhan kewajiban dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Penjaminan ini merupakan bagian dari skema penjaminan pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi BUMN terdampak pandemi COVID-19. Waskita Karya sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan kepada penjamin dan Wali Amanat mengenai ketidakmampuan memenuhi kewajiban, sehingga Wali Amanat selaku penerima jaminan mengajukan klaim kepada para penjamin. Setelah proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan, pembayaran klaim dilaksanakan berdasarkan porsi penjaminan masing-masing.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait