WNA Malaysia Laporkan Kasus Penipuan Investasi Tambang, Polri Periksa Satu Anggota
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri sedang menyelidiki laporan penipuan investasi tambang yang dilaporkan oleh seorang WNA asal Malaysia. Kasus ini melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (25/9/2026) pukul 10.00 WIB di Mabes Polri.
Proses penyelidikan meliputi pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Utara. Selain proses pidana, Divpropam Polri juga melakukan pemeriksaan internal dan menempatkan Kombes F di tempat khusus (Patsus). Polri menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa perlakuan khusus bagi anggota Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.45
Kombes F Dipatsus Gegara Tersandung Kasus Penipuan Investasi Rp 58,5 Miliar
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 19.03
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar, Propam Tempatkan Kombes Fahrurozi di Patsus
Berita terkait
Komisi III DPR Dorong Kasus Kombes F Diproses sesuai SOP Kepolisian
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 01.27
PMJ Koordinasi dengan Hubinter Polri-Kedubes Malaysia soal Kasus Aisar Khaled
kumparan · 18 September 2026 pukul 17.40
Sudah Ada 72 Tersangka Karhutla, Aktivis Yakin Pelaku Bakal Ditindak Tegas
JawaPos · 12 September 2026 pukul 19.45
DPR Respon Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 03.00