Bank Dapat Tunda Transaksi Rekening Terkait Penyelidikan Keuangan Sesuai Aturan
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
Beberapa sumber melaporkan bahwa bank berhak menunda transaksi rekening secara sementara atas permintaan aparat penegak hukung (APH) terkait penyelidikan kejahatan keuangan, termasuk kasus rekening Bank Mandiri yang dikaitkan dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadana, menyatakan bahwa bank tidak memiliki ruang untuk menolak perintah resmi APH, namun berhak memverifikasi keabsahan syarat administratif sebelum mengeksekusi. Ia mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan panduan teknis yang lebih rinci untuk membedakan kewajiban hukum dengan kewenangan pemeriksaan kepatuhan.
Pengamat lain seperti Agus Pambagio dan Yunus Husein menegaskan bahwa penundaan transaksi merupakan prosedur hukum sementara yang harus didasarkan pada dasar kewenangan dan sesuai aturan seperti POJK No. 8/2023 dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Yunus Husein, bank memiliki kewenangan menunda transaksi selama lima hari kerja jika ada dugaan harta kekayaan hasil tindak pidana masuk ke rekening. Penundaan ini tidak otomatis menandakan nasabah bersalah dan tidak sama dengan pemblokiran rekening.
OJK memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa langkah ini adalah penundaan transaksi sementara, bukan pemblokiran permanen, dengan masa berlaku maksimal lima hari kerja. Saldo akan dikembalikan setelah masa penyelidikan berakhir. Jika tidak ditemukan unsur pidana, akses rekening akan dipulihkan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Handi Risza: Bank Wajib Jalankan Perintah APH
26 Agustus 2026 pukul 14.19 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Akademisi sebut Bank Wajib Jalankan Perintah Resmi APH
26 Agustus 2026 pukul 15.17 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Tak Boleh Asal, Ini Syarat Bank Boleh Tunda Transaksi Rekening
26 Agustus 2026 pukul 21.45 · Baca aslinya ↗
Tak Boleh Asal, Ini Syarat Bank Bisa Tunda Transaksi Rekening
26 Agustus 2026 pukul 21.45 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
Pengamat: Penundaan transaksi sementara harus sesuai aturan
27 Agustus 2026 pukul 10.12 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Pakar Sebut Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU
27 Agustus 2026 pukul 14.06 · Baca aslinya ↗