Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan ekspor ilegal 30 keping emas batangan seberat 22,317 kg senilai Rp60 miliar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 13 Agustus 2026. Dua WNA China berinisial ZC dan ZL ditangkap di boarding gate saat hendak terbang ke Hong Kong tanpa dokumen kepabeanan. ZC membawa 7 keping emas (8,237 kg) di koper kabin, sedangkan ZL membawa 23 keping (14,080 kg) menggunakan teknik body strapping. Terdapat perbedaan klaim nilai emas yang dibawa ZC dan ZL; Detik.com dan Warta Ekonomi menyebutkan masing-masing Rp22,2 miliar dan Rp38 miliar, sementara CNBC Indonesia menyebutkan Rp22,2 juta dan Rp38 juta.
Penindakan ini merupakan hasil koordinasi berbagai instansi dan analisis pola dari kasus serupa pada 10-11 Agustus 2026, sehingga total sitaan emas dalam waktu singkat mencapai lebih dari Rp120 miliar. Kasus ini diduga melibatkan oknum petugas bandara yang membantu pemindahan emas menggunakan kursi roda. Saat ini, kedua pelaku ditahan berdasarkan UU Kepabeanan, sementara Kementerian ESDM akan menelusuri asal-usul emas tersebut termasuk dugaan pertambangan ilegal.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Bea Cukai Gagalkan Lagi Penyelundupan Emas 22 Kg Senilai Rp 60 M
18 Agustus 2026 pukul 15.08 · Baca aslinya ↗
ESDM Bakal Telusuri Asal-Usul Emas 22 Kg yang Mau Diselundupkan di Soetta
18 Agustus 2026 pukul 16.33 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar ke Hong Kong
18 Agustus 2026 pukul 16.15 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Penyelundupan Emas Marak, Bea Cukai Kembali Sita Emas Senilai Puluhan Miliar Rupiah
18 Agustus 2026 pukul 16.18 · Baca aslinya ↗
kumparan
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 22 Kilogram Emas Batangan Tanpa Dokumen di T3 Soetta
18 Agustus 2026 pukul 16.42 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Mau Kabur ke Hong Kong, 2 WNA Bawa 22 Kg Emas Rp60 Miliar Dicegat di Soetta
18 Agustus 2026 pukul 16.44 · Baca aslinya ↗