Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mau Kabur ke Hong Kong, 2 WNA Bawa 22 Kg Emas Rp60 Miliar Dicegat di Soetta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mencegah upaya ekspor ilegal 22,317 kilogram emas batangan senilai sekitar Rp60 miliar di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 13 Agustus 2026. Dua warga negara asing (WNA) China berinisial ZC dan ZL yang hendak terbang ke Hong Kong berhasil ditangkap petugas saat berada di area boarding gate, hanya beberapa menit sebelum pesawat dijadwalkan berangkat pukul 23.50 WIB. ZC diamankan pukul 23.36 WIB dan ZL pukul 23.48 WIB, tepat dua menit sebelum keberangkatan. Emas tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan maupun perizinan ekspor yang diperlukan. ZC membawa tujuh keping emas seberat 8,237 kilogram (Rp22,2 miliar) yang disembunyikan dalam koper kabin, sementara ZL menggunakan modus body strapping untuk menyembunyikan 23 keping emas seberat 14,080 kilogram (Rp38 miliar).

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait