ESDM Bakal Telusuri Asal-Usul Emas 22 Kg yang Mau Diselundupkan di Soetta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM menangani kasus penyelundupan emas batangan seberat 22,317 kg yang digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM akan menelusuri asal usul, legalitas, dan pemodal di balik emas tersebut. Penelusuran dilakukan secara kolaboratif dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mulai dari hilir menuju hulu, termasuk dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Pihak-pihak terkait akan dijerat berdasarkan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya pasal tentang penampungan, pengangkutan, dan penjualan hasil tambang ilegal.
Penyelundupan ini sebelumnya digagalkan Bea dan Cukai pada 13 Agustus 2026 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 30 keping emas dengan nilai Rp 60 miliar diamankan dari dua Warga Negara Asing asal China yang tidak memiliki dokumen kepabeanan. Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengonfirmasi total berat emas yang diamankan mencapai 22,317 kilogram.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.30
Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Emas 22 Kg Senilai Rp60 M
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
Mau Kabur ke Hong Kong, 2 WNA Bawa 22 Kg Emas Rp60 Miliar Dicegat di Soetta
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.42
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 22 Kilogram Emas Batangan Tanpa Dokumen di T3 Soetta
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.18
Penyelundupan Emas Marak, Bea Cukai Kembali Sita Emas Senilai Puluhan Miliar Rupiah
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Lagi Penyelundupan Emas 22 Kg Senilai Rp 60 M
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.08
FOTO: WNA China Selundupkan Emas Disembunyikan di Kemaluan dan Dubur
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.40
Purbaya Minta Asal-Usul Emas yang Diselundupkan di Bandara Soetta Diusut Tuntas
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.11
Purbaya Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas: Disimpan di Kemaluan!
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.55