Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

ESDM Bakal Telusuri Asal-Usul Emas 22 Kg yang Mau Diselundupkan di Soetta

Kementerian ESDM menangani kasus penyelundupan emas batangan seberat 22,317 kg yang digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM akan menelusuri asal usul, legalitas, dan pemodal di balik emas tersebut. Penelusuran dilakukan secara kolaboratif dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mulai dari hilir menuju hulu, termasuk dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Pihak-pihak terkait akan dijerat berdasarkan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya pasal tentang penampungan, pengangkutan, dan penjualan hasil tambang ilegal.

Penyelundupan ini sebelumnya digagalkan Bea dan Cukai pada 13 Agustus 2026 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 30 keping emas dengan nilai Rp 60 miliar diamankan dari dua Warga Negara Asing asal China yang tidak memiliki dokumen kepabeanan. Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengonfirmasi total berat emas yang diamankan mencapai 22,317 kilogram.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait