Hakim Atur Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan beban uang pengganti dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Total kerugian negara Rp 1.567 triliun,74. Nadiem Makarim (ex Mendikbudristek) dimintai 35% yaitu Rp 548 miliar. Penyedia Chromebook 15% (Rp 235 miliar), Google 50% (Rp 784 miliar). Vonis Nadiem 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, lebih ringan dari vonis awal 10 tahun. Sudah ada pembayaran sebelumnya Mulyatsyah Rp 2,2 miliar, Harsono Rp 300 jatah, Nia Rp 250 jatah, Ibam Rp 5 miliar.
Hakim menyatakan pembebanan harus proporsional berdasarkan keuntungan yang diperoleh. Nadiem dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta dikurangi uang pengganti dari Rp 809 miliar menjadi Rp 548 miliar. Kasus ini menyoroti tanggung jawab pihak-pihak yang mendapat keuntungan ilegal dari proyek pengadaan TIK Kemendikbud.
Tim hukum Nadiem Soroti mempertanyakan putusan banding kasus korupsi pengadaan Chromebook. Majelis hakim menetapkan pembagian uang pengganti Rp 1,56 triliun: 35% (Rp 545 miliar) ke Nadiem, 50% (Rp 784 miliar) ke Google, 15% (Rp 234 miliar) ke pihak pengadaan. Dodi S. Abdulkadir mengklaim porsi Google tidak seharusnya dikenakan tanpa pemeriksaan lebih lanjut dan meminta penegak hukum mengevaluasi proses dengan prinsip due process. Ia juga menghimbau agar penegakan hukum tidak mengganggu iklim investasi Indonesia, khususnya di sektor teknologi internasional.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Hakim Atur Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%
24 September 2026 pukul 18.08 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Hakim Hukum Google Bayar Ganti Rugi Kasus Korupsi Chromebook
24 September 2026 pukul 18.30 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Kuasa Hukum Nadiem Soroti Putusan Banding dan Beban Kerugian Google
24 September 2026 pukul 19.30 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Hadir di Sidang Bersama Istri, Tom Lembong Tegaskan Kasus Nadiem Makarim Bukan Soal Suka atau Tidak Suka
25 September 2026 pukul 08.30 · Baca aslinya ↗
Kejutan Putusan Kasus Chromebook! Hukuman Nadiem Makarim Disunat Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Anjlok Rp260 M!
25 September 2026 pukul 14.50 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Tim Hukum Nadiem Soroti Putusan Banding Kasus Chromebook, Pertanyakan Uang Pengganti Rp 1,56 T
25 September 2026 pukul 09.00 · Baca aslinya ↗