Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Hakim Atur Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan beban uang pengganti dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Total kerugian negara Rp 1.567 triliun,74. Nadiem Makarim (ex Mendikbudristek) dimintai 35% yaitu Rp 548 miliar. Penyedia Chromebook 15% (Rp 235 miliar), Google 50% (Rp 784 miliar). Vonis Nadiem 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, lebih ringan dari vonis awal 10 tahun. Sudah ada pembayaran sebelumnya Mulyatsyah Rp 2,2 miliar, Harsono Rp 300 juta, Nia Rp 250 juta, Ibam Rp 5 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait