Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Tim Hukum Nadiem Soroti Putusan Banding Kasus Chromebook, Pertanyakan Uang Pengganti Rp 1,56 T

Tim hukum Nadiem Soroti mempertanyakan putusan banding kasus korupsi pengadaan Chromebook. Majelis hakim menetapkan pembagian uang pengganti Rp 1,56 triliun: 35% (Rp 545 miliar) ke Nadiem, 50% (Rp 784 miliar) ke Google, 15% (Rp 234 miliar) ke pihak pengadaan. Dodi S. Abdulkadir mengklaim porsi Google tidak seharusnya dikenakan tanpa pemeriksaan lebih lanjut dan meminta penegak hukum mengevaluasi proses dengan prinsip due process. Ia juga menghimbau agar penegakan hukum tidak mengganggu iklim investasi Indonesia, khususnya di sektor teknologi internasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait