Kejagung Periksa Saksi Kemenhut dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
Rangkuman gabungan dari 6 media · disusun dengan AI
Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pegawai Kementerian Kehutanan terkait dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada periode 2008 hingga 2025. Pemeriksaan dilakukan pada 18 hingga 20 Agustus 2026 dan bertujuan untuk memastikan legalitas perolehan kayu bahan baku serta kepatuhan pajak. Jumlah saksi yang diperiksa bervariasi antar laporan: VOI dan kumparan melaporkan lima saksi dari Kemenhut, Liputan6 dan Detik menyebutkan sembilan orang, sementara SINDOnews menyebutkan tujuh saksi secara keseluruhan termasuk auditor dan pegawai lain. Dua pegawai Kementerian Keuangan, BP dan SR, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengabaikan prosedur audit untuk menutupi manipulasi ekspor pulp. PT TPL diduga secara sistematis melaporkan dissolving pulp sebagai jenis pulp lain seperti Bleached Hardwood Kraft Pulp atau paper grade pulp guna menurunkan nilai transaksi dan pajak yang dibayarkan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
Kejagung Periksa 5 Saksi Kemenhut dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
19 Agustus 2026 pukul 08.15 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Alasan Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut di Kasus Transfer Pricing PT TPL
19 Agustus 2026 pukul 19.02 · Baca aslinya ↗
kumparan
Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Kasus Transfer Pricing, Gali soal Izin
19 Agustus 2026 pukul 20.07 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Manipulasi Ekspor Pulp
19 Agustus 2026 pukul 20.54 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Anak Buah Raja Juli di Kasus PT TPL
20 Agustus 2026 pukul 10.42 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT TPL
21 Agustus 2026 pukul 13.09 · Baca aslinya ↗