Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Saksi Kemenhut dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pegawai Kementerian Kehutanan terkait dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada periode 2008 hingga 2025. Pemeriksaan dilakukan pada 18 hingga 20 Agustus 2026 dan bertujuan untuk memastikan legalitas perolehan kayu bahan baku serta kepatuhan pajak. Jumlah saksi yang diperiksa bervariasi antar laporan: VOI dan kumparan melaporkan lima saksi dari Kemenhut, Liputan6 dan Detik menyebutkan sembilan orang, sementara SINDOnews menyebutkan tujuh saksi secara keseluruhan termasuk auditor dan pegawai lain. Dua pegawai Kementerian Keuangan, BP dan SR, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengabaikan prosedur audit untuk menutupi manipulasi ekspor pulp. PT TPL diduga secara sistematis melaporkan dissolving pulp sebagai jenis pulp lain seperti Bleached Hardwood Kraft Pulp atau paper grade pulp guna menurunkan nilai transaksi dan pajak yang dibayarkan.

Menurut tiap media