Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Manipulasi Ekspor Pulp
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung RI memeriksa 9 pegawai Kementerian Kehutanan terkait dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk. Pemeriksaan fokus pada legalitas perolehan kayu dan penyalahgunaan pajak. Dua pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, BP dan SR, ditetapkan sebagai tersangka karena mengabaikan prosedur audit untuk menutupi manipulasi ekspor pulp guna menekan beban pajak. PT TPL diduga secara sistematis melaporkan dissolving pulp (DP) sebagai Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP) sejak 2008, mengurangi nilai ekspor dan pajak yang dibayarkan. Penyidikan mengungkap suap tahunan diberikan kepada petugas pajak untuk menghindari deteksi manipulasi. Kasus ini menyoroti pelanggaran hukum dan penurunan signifikan pajak negara akibat praktik under invoicing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.07
Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Kasus Transfer Pricing, Gali soal Izin
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.02
Alasan Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut di Kasus Transfer Pricing PT TPL
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 08.15
Kejagung Periksa 5 Saksi Kemenhut dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 00.00
Anak Buah Raja Juli Diperiksa di Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL
Berita terkait
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Transfer Pricing PT TPL
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 23.50
Kejagung Periksa 5 Pegawai Kemenhut Terkait Kasus Transfer Pricing PT TPL
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.46
Kejagung Periksa 5 Saksi dari Kemenhut Terkait Kasus Manipulasi Ekspor Pulp
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.19
Ephorus HKBP Minta Kasus Dugaan Korupsi TPL Tak Masuk Angin, Dorong Pemulihan Ekologi Tapanuli Raya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 11.55