Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Manipulasi Ekspor Pulp
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung RI memeriksa 9 pegawai Kementerian Kehutanan terkait dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk. Pemeriksaan fokus pada legalitas perolehan kayu dan penyalahgunaan pajak. Dua pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, BP dan SR, ditetapkan sebagai tersangka karena mengabaikan prosedur audit untuk menutupi manipulasi ekspor pulp guna menekan beban pajak. PT TPL diduga secara sistematis melaporkan dissolving pulp (DP) sebagai Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP) sejak 2008, mengurangi nilai ekspor dan pajak yang dibayarkan. Penyidikan mengungkap suap tahunan diberikan kepada petugas pajak untuk menghindari deteksi manipulasi. Kasus ini menyoroti pelanggaran hukum dan penurunan signifikan pajak negara akibat praktik under invoicing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.07
Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Kasus Transfer Pricing, Gali soal Izin
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.09
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT TPL
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.42
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Anak Buah Raja Juli di Kasus PT TPL
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.02
Alasan Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut di Kasus Transfer Pricing PT TPL
Berita terkait
Toba Pulp Lestari Diduga Rugikan Negara Rp 2 Triliun, Pakar: Perlu Audit BPK
JawaPos · 21 September 2026 pukul 11.47
TPL Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Rugikan Negara Rp 2 T
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.28
PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Kejagung Berani Bongkar Kejahatan Finansial
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 11.15
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Keberanian Bongkar Kejahatan Finansial
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 09.42