Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Kasus Transfer Pricing, Gali soal Izin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang pegawai Kementerian Kehutanan pada Selasa (18/8), lalu empat orang lagi pada Rabu (19/8) terkait dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Penyidik ingin memastikan kayu bahan baku pulp TPL diperoleh melalui perizinan yang sah atau ilegal. Jika ilegal, akan ditindak tindak pidana. Dalam proses ini, dilakukan pemeriksaan terhadap perizinan dan kewajiban pajak. Sampai saat ini, Kejagung telah menetapkan dua pegawai Kemenhut sebagai tersangka: BP (supervisor pemeriksaan pajak 2020-2021) dan SR (supervisor pemeriksaan 2022). Dugaan TPL menjual pulp ke entitas perusahaan terafiliasi dengan harga tidak wajar, sementara kerugian negara diperkirakan Rp 2 triliun yang masih dalam proses penghitungan auditor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.54
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Manipulasi Ekspor Pulp
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.02
Alasan Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut di Kasus Transfer Pricing PT TPL
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 08.15
Kejagung Periksa 5 Saksi Kemenhut dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.46
Kejagung Periksa 5 Pegawai Kemenhut Terkait Kasus Transfer Pricing PT TPL
Berita terkait
Anak Buah Raja Juli Diperiksa di Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 00.00
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Transfer Pricing PT TPL
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 23.50
Ephorus HKBP Minta Kasus Dugaan Korupsi TPL Tak Masuk Angin, Dorong Pemulihan Ekologi Tapanuli Raya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 11.55
Orang Pajak Tertangkap Korupsi Lagi, Ini Kata Purbaya Soal Pendampingan
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 23.06