Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Kasus Transfer Pricing, Gali soal Izin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang pegawai Kementerian Kehutanan pada Selasa (18/8), lalu empat orang lagi pada Rabu (19/8) terkait dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Penyidik ingin memastikan kayu bahan baku pulp TPL diperoleh melalui perizinan yang sah atau ilegal. Jika ilegal, akan ditindak tindak pidana. Dalam proses ini, dilakukan pemeriksaan terhadap perizinan dan kewajiban pajak. Sampai saat ini, Kejagung telah menetapkan dua pegawai Kemenhut sebagai tersangka: BP (supervisor pemeriksaan pajak 2020-2021) dan SR (supervisor pemeriksaan 2022). Dugaan TPL menjual pulp ke entitas perusahaan terafiliasi dengan harga tidak wajar, sementara kerugian negara diperkirakan Rp 2 triliun yang masih dalam proses penghitungan auditor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.54
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Manipulasi Ekspor Pulp
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.02
Alasan Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut di Kasus Transfer Pricing PT TPL
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 08.15
Kejagung Periksa 5 Saksi Kemenhut dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.46
Kejagung Periksa 5 Pegawai Kemenhut Terkait Kasus Transfer Pricing PT TPL
Berita terkait
Toba Pulp Lestari Diduga Rugikan Negara Rp 2 Triliun, Pakar: Perlu Audit BPK
JawaPos · 21 September 2026 pukul 11.47
Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait Korupsi Kawasan Hutan
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 04.00
TPL Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Rugikan Negara Rp 2 T
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.28
PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Kejagung Berani Bongkar Kejahatan Finansial
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 11.15