Kejagung Sita Aset Korupsi MBG Dadan Hindayana Cs Rp8,4 Miliar
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung menyita aset tiga tersangka dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) BGN TA 2025-2026 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026. Tersangka meliputi eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Asep Yusuf Somantri.
Aset Dadan Hindayana mencapai Rp8,4 miliar termasuk Rolex model 52509 serial 1J1R8052 senilai Rp300 juta, mobil Toyota Innova Zenix, Suzuki Carry Pick Up, Honda WR-V, Toyota Avanza, serta uang tunai USD240 ribu, USD20 ribu, dan Rp540,29 juta. Aset Sony Sonjaya meliputi perhiasan cincin blue sapphire, ruby, dan hessonite. Asep Yusuf Somantri kepemilikan BMW, Toyota Alphard, dan uang tunai mata asing.
Penyitaan seluruh aset akan digunakan sebagai pembayaran uang pengganti. Penyidik mendapatkan persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Kejagung Sita Rolex-Innova Zenix Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
4 September 2026 pukul 23.40 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Kejagung Sita Rolex hingga Ratusan Ribu Dolar Dadan Hidayana Cs
4 September 2026 pukul 23.59 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Aset Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG Disita Kejagung, Sebegini Banyaknya
5 September 2026 pukul 02.02 · Baca aslinya ↗
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Cs Senilai Rp 8,43 Miliar
7 September 2026 pukul 11.13 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Kejagung Sita Aset Milik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Ada Jam Tangan Rolex Seharga Rp 300 Juta
5 September 2026 pukul 14.45 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Kejagung Sita Harta Eks Kepala BGN Dadan Hindrayana Rp8,43 Miliar, Ada Rolex hingga Mobil Pickup
5 September 2026 pukul 18.18 · Baca aslinya ↗