Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi dan Meta Diskusikan Pemblokiran Massal Akun WhatsApp Karena Kesalahan Sistem

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil perwakilan Meta untuk meminta penjelasan mengenai pemblokiran massal akun WhatsApp di Indonesia. Komdigi telah mengirimkan surat pada 14 Agustus 2026 namun tidak mendapat respons, sehingga memanggil secara langsung. Meta mengakui kesalahan sistem global dalam mendeteksi pelanggaran layanan, yang menyebabkan akun tidak bersalah terblokir. Sistem ini menggunakan deteksi otomatis berbasis perilaku karena enkripsi end-to-end WhatsApp. Esther Samboh, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp Asia Pasifik, menyatakan sebagian besar akun telah dipulihkan melalui mitigasi. Pengguna yang masih mengalami kendala dapat mengajukan banding melalui aplikasi dengan proses peninjauan kurang dari 24 jam. Meta menegaskan masalah ini tidak spesifik untuk Indonesia dan terjadi secara global.

Menurut tiap media