Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemkomdigi Desak Meta segera Pulihkan Akun WhatsApp yang Terblokir

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp yang terblokir secara tidak jelas. Karena banyak aduan pengguna, Kemkomdigi telah mengirim surat perintah pada 14 Agustus 2026 dan memanggil perwakilan WhatsApp Asia Pasifik untuk memberikan penjelasan langsung. Esther Samboh, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp Asia Pasifik, mengakui kesalahan sistem global yang menyebabkan penonaktifan massal akun, termasuk di Indonesia. WhatsApp menyatakan sedang melakukan mitigasi dan akan memulihkan akun yang terkena kesalahan serta menyediakan fitur banding dengan proses peninjauan kurang dari 24 jam. Kemkomdigi akan terus memantau penanganan ini demi menjaga hak akses komunikasi masyarakat Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait