Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Panggil Meta soal Keluhan Pemblokiran Massal Akun WhatsApp

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil perwakilan Meta untuk meminta penjelasan mengenai pemblokiran massal akun WhatsApp. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pertemuan dilakukan setelah Meta tidak memberikan tanggapan atas surat permintaan klarifikasi yang dikirimkan pada 14 Agustus 2026. Pengguna WhatsApp di Indonesia dan negara lain mengaku akun tiba-tiba diblokir dengan pemberitahuan pemeriksaan aktivitas untuk memastikan kepatuhan pada Ketentuan Layanan. Meta mengakui adanya kesalahan sistem yang menyebabkan akun tidak bersalah terblokir dan sedang memulihkan akun yang terdampak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait