Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan TPPU Kasus ASABRI dan Jiwasraya

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung pada Selasa (8/9/2026) selama sekitar tujuh jam terkait dugaan TPPU dalam kasus PT ASABRI dan Jiwasraya. Terdapat perbedaan data jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, di mana satu sumber menyebutkan 22 pertanyaan, sementara sumber lain menyebutkan 24 pertanyaan. Pemeriksaan ini juga melibatkan dua saksi dari pihak perbankan untuk menelusuri aset dan aliran dana.

Fokus pemeriksaan mencakup dugaan aliran dana Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian melalui Ferry Hongkiriwang. Febrie membantah menerima uang tersebut, dan kuasa hukumnya menyatakan bahwa BAP Tan Kian tidak secara eksplisit menyebutkan uang itu untuk Febrie. Kejagung menyatakan isu aliran dana ke empat pejabat masih berupa asumsi dan perlu dibuktikan di persidangan. Kasus ini berkaitan dengan temuan emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar di Sentul, dengan tersangka lain termasuk Nurman Herin dan Don Ritto.

Menurut tiap media