Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Febri: Penyidik Tak Cecar Penerimaan Rp40 Miliar dari Tan Kian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan bahwa penyidik Kejaksaan Agung tidak mencecar kliennya terkait penerimaan Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian. Febri menyatakan kliennya juga tidak ditanya soal tudingan terlibatnya empat pejabat Kejagung dalam kasus ini. Menurutnya, berita acara pemeriksaan yang beredar hanyalah klaim sepihak yang tidak dapat dipercaya secara hukum.
Febri menilai bahwa penyidik tidak mendalami kasus ini karena tidak ada alat bukti yang kuat. Tan Kian hanya menyerahkan uang kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, sehingga tidak diketahui apakah dana tersebut berhenti pada dirinya atau dialokasikan ke pihak lain. Penggunaan frasa ambigu seperti 'bisa saja' dalam dokumen resmi tidak bisa menjadi dasar pembuktian yang valid.
Menurut Febri, penggunaan kata bersayap seperti 'bisa saja' tidak boleh menjadi bukti hukum yang mengikat. Ia menekankan pentingnya menyelidiki secara jernih dan hati-hati seluruh perkembangan proses hukum agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 20.00
Kubu Febrie Adriansyah Ragukan Aliran Rp 40 Miliar ke Jaksa Agung
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 19.00
Kejar Jejak Uang Rp40 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Pihak Bank
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.16
Kejagung Periksa 2 Saksi Ahli-Perbankan di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.56
Pengacara Febrie Sebut BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp 40 Miliar hanya Bersifat Dugaan
Berita terkait
Soal Tan Kian Diduga Beri Rp 40 M ke Febrie, Ini Kata Kejagung
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.19
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 16.51
4 Pejabat Kejagung Disebut Menerima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum Buka Suara
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 22.04
Bantah Aliran Uang Rp 40 M, Kubu Febrie Adriansyah Ungkap 4 Nama Pejabat Kejagung dalam BAP Tan Kian
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.30