Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Klarifikasi Emas 1.800 Ton di Bawah Bantal, Bangun Eksosistem Bullion Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa sekitar 1.800 ton emas yang masih bersemayam di bawah bantal masyarakat bernilai US$ 252 miliar (Rp 4,460–4.470 triliun). Pemerintah menegaskan bahwa istilah 'emas di bawah bantal' merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun, bukan emas fisik yang tersimpan secara harfiah di bawah bantal. Pemerintah juga memastikan bahwa tidak ada rencana penyitaan atau pengambilalihan emas milik warga, dan kepemilikan emas tetap menjadi hak penuh masyarakat.

Cadangan emas nasional Indonesia diperkirakan mencapai 3.600 ton, dengan produksi tahunan sekitar 90 ton, yang jauh berbeda dari 1.800 ton emas yang disimpan pribadi oleh rumah tangga. Pemerintah melihat peluang besar dalam mengembangkan ekosistem bullion nasional melalui Indonesia Bullion Market Association (IBMA), dengan target agar 20% dari total emas masyarakat dapat beralih dari penyimpanan tradisional ke instrumen keuangan yang aman dan terintegrasi. Sejak peluncuran bullion bank oleh Presiden Prabowo Subianto, Pegadaian telah mengelola sekitar 153 ton emas (US$ 20 miliar) dan BSI sekitar 20 ton emas.

Dalam perbandingan dengan negara lain, stok emas Indonesia (1.800 ton) berada di bawah Amerika Serikat (8.133 ton) dan China (2.331 ton), namun lebih tinggi dibandingkan India (880 ton). Beberapa sumber menyatakan bahwa jika 20% dari emas masyarakat dapat beralih ke instrumen keuangan, dampaknya bagi pengembangan pasar bullion dan perekonomian nasional akan sangat signifikan. Nilai emas di bawah bantal punya perbedaan kecil antar sumber: Rp 4.460 triliun, Rp 4.470 triliun, dan Rp 4.48 triliun, disebabkan perbedaan kurs yang digunakan.

Menurut tiap media