Bareskrim Buru Yuwanky dan Basri Lewaimang di Balik Peredaran Narkoba di THM Planet Batam
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Bareskrim Polri memburu Yuwanky (65/67 tahun, lahir 6 Mei 1959) dan Basri Lewaimang sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam. Yuwanky, pemilik THM Planet, diduga melarikan diri ke Singapura, sementara Basri ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, pada 19 Agustus 2026. Kedua tersangka dinyatakan residivis dan dituduh menyediakan berbagai jenis narkoba, termasuk ekstasi, di tiga THM Planet (Planet 1, 2, 3) serta HH Club. Basri dituduh koordinasi peredaran narkoba dengan jumlah ekstasi mencapai 40.000 butir bulanan. Penangkapan Basri dilakukan kolaborasi Bareskrim, Divhubinter, dan Interpol setelah operasi di HH Club pada 10 Agustus 2026. Yuwanky masuk DPO dengan nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Dalam penangkapan Basri, dua alat komunikasi, uart (rupiah, SGD, USD, MYR), serta tiga rangkap catatan narkotika disita. Perbedaan laporan terletak pada usia Yuwanky (65 vs. 67 tahun) dan jumlah THM yang dikelola (Planet 1-3 vs. HH Club/Planet 3). Kedua media lain (Detik.com, JPNN.com, VOI) menyebut Yuwanky sebagai pemilik Planet Batam yang kabur ke Singapura, sementara Liputan6.com menyebut HH Club sebagai THM terpisah. Kerja sama internasional dilakukan untuk mengejar Yuwanky di Singapura.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Bareskrim Buru Yuwanky Bandar Narkoba Kelab Malam yang Kabur ke Singapura
20 Agustus 2026 pukul 21.36 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya
21 Agustus 2026 pukul 02.30 · Baca aslinya ↗
Orang Ini Lagi Diburu Bareskrim Polri, Interpol Dilibatkan
21 Agustus 2026 pukul 04.00 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
21 Agustus 2026 pukul 06.00 · Baca aslinya ↗
Yuwanky, Bandar Narkoba Pemilik Planet Batam Kabur ke Singapura
21 Agustus 2026 pukul 10.12 · Baca aslinya ↗
VOI
Yuwanky Bandar Narkoba Masuk DPO, Polri Buru Pemilik THM Planet Batam hingga Singapura
21 Agustus 2026 pukul 07.30 · Baca aslinya ↗