Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Yuwanky Bandar Narkoba Masuk DPO, Polri Buru Pemilik THM Planet Batam hingga Singapura

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memburu Yuwanky, pemilik THM Planet Batam yang diduga bandar narkoba, setelahnya melarikan diri ke Singapura. Yuwanky diketahui residivis kasus narkotika dan merupakan warga negara Indonesia lahir di Selat Panjang. Penyidik telah menerbitkan DPO dengan nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba dan bekerja sama dengan Divhubinter serta Interpol untuk mengejarnya di Singapura. Pada 19 Agustus 2026, Basri Lemaiwang, co-pemilik THM Planet, ditangkap di Malaysia setelah berada sana sejak 11 Agustus 2026. Basri diduga bersama Yuwanky menyediakan narkoba di tiga THM Planet di Batam. Hasil penggerebekan di THM HH Club (Planet 3) pada 10 Agustus 2026, Basri dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait