Pria Ditahan Usai Menendak Wanita di Food Court Senayan City
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Seorang pria berinisial RS ditetapkan sebagai tersangaka karena menendak seorang wanita berinisial TL di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian ini terungkap melalui rekaman CCTV yang menampilkan RS duduk di belakang korban yang sedang mengantre membeli bakso, lalu tiba-tiba menendak bagian belakang korban, menyebabkan korban jatuh dan tersungkur ke depan. Menurut saksi, pelaku merasa terganggu karena terhalang oleh korban saat duduk. Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kemudian ditangkap di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat pukul 03.30 WIB. Polisi membuka peluang untuk memeriksa kejiwaan pelaku guna menilai apakah tindakannya bersifat impulsif. Penyidikan masih berlangsung dan akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.
Korban mengalami luka fisik pada bagian lutut dan pinggang, trauma psikis, dan telah menjalani perawatan medis serta visum. Beberapa laporan menyebutkan bahwa korban telah dilakukan visum, sementara lainnya menyatakan visum masih dalam proses. Polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan menepis rumor adanya intimidasi. Korban masih dalam proses pemulihan.
Terkait dengan pasal yang diterapkan, terdapat perbedaan antar laporan. Beberapa menyebutkan tersangka dikenakan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, sementara sebagian lain menyatakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara. Selain itu, terdapat perbedaan usia tersangka antar laporan, dengan beberapa menyebutkan usia 43 tahun dan lainnya 44 tahun. Polisi menjelaskan bahwa tindakan ini bukan dilatarkan karena dugaan pencurian, melainkan karena pelaku merasa terganggu saat duduk terhalang oleh korban.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Jadi Tersangka, Pria Penendang Wanita di Sency Ditahan di Polda Metro
21 September 2026 pukul 06.26 · Baca aslinya ↗
Pria yang Tendang Wanita di Sency Ditahan Polisi, Terancam 2,5 Tahun Bui
21 September 2026 pukul 10.52 · Baca aslinya ↗
Polisi Bakal Cek Kejiwaan Pria yang Tendang Wanita di Sency
21 September 2026 pukul 11.04 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Polisi Buka Peluang Periksa Kejiwaan Pria Penendang Wanita di Sency
21 September 2026 pukul 11.43 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Polisi Buka Peluang Periksa Kejiwaan Pria yang Tendang Wanita di Mal
21 September 2026 pukul 12.49 · Baca aslinya ↗
kumparan
Pria yang Tendang Perempuan di Mal di Senayan Terancam 2,5 Tahun Penjara
21 September 2026 pukul 14.07 · Baca aslinya ↗