Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Banding Kasus Chromebook: Hukuman Nadiem Dipangkas, Denda Tetap, Kerugian Negara Berbeda

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan sidang banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Hukuman penjara diperkecil dari 10 tahun menjadi 9 tahun, denda Rp1 miliar tetap, namun uang pengganti diubah dari Rp809,59 miliar menjadi Rp548,76 miliar. Perbedaan nilai kerugian negara disebutkan: JawaPos mencantumkan Rp2,1 triliun, Liputan6.com Rp1,567 triliun, sementara JPNN.com tidak menyebutkan angka pasti. Hakim mempertahankan vonis awal tetapi memperhitungkan sikap Nadiem, usia produktif, dan kontribusinya dalam pembukaan lapangan kerja sebagai dasar meringankan hukuman. Nadiem menyatakan kekecewaan dengan putusan yang tetap menyatakannya bersalah dan berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Menurut tiap media