Sidang Banding Kasus Chromebook: Hukuman Nadiem Dipangkas, Denda Tetap, Kerugian Negara Berbeda
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan sidang banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Hukuman penjara diperkecil dari 10 tahun menjadi 9 tahun, denda Rp1 miliar tetap, namun uang pengganti diubah dari Rp809,59 miliar menjadi Rp548,76 miliar. Perbedaan nilai kerugian negara disebutkan: JawaPos mencantumkan Rp2,1 triliun, Liputan6.com Rp1,567 triliun, sementara JPNN.com tidak menyebutkan angka pasti. Hakim mempertahankan vonis awal tetapi memperhitungkan sikap Nadiem, usia produktif, dan kontribusinya dalam pembukaan lapangan kerja sebagai dasar meringankan hukuman. Nadiem menyatakan kekecewaan dengan putusan yang tetap menyatakannya bersalah dan berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Hadapi Sidang Putusan Banding Kasus Chromebook, Nadiem Tegaskan Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
24 September 2026 pukul 11.45 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Hal Meringankan dan Memberatkan di Sidang Banding Nadiem
24 September 2026 pukul 16.47 · Baca aslinya ↗
Nadiem Kecewa Usai Putusan Banding: Kebenaran Masih Diabaikan
24 September 2026 pukul 17.31 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Merespons Begini
24 September 2026 pukul 17.45 · Baca aslinya ↗
kumparan
Serba-serbi Hukuman Nadiem Makarim Diperingan Majelis Hakim Banding
25 September 2026 pukul 06.30 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Datang ke Sidang Nadiem, Tom Lembong Tegaskan Satu Hal yang Mengejutkan.
25 September 2026 pukul 07.15 · Baca aslinya ↗