2 media · 2 artikel · Umum ·
Kemensos Gencarkan Digitalisasi Bansos On Demand, Libatkan Masyarakat hingga 2027
Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) berbasis permintaan (on demand) untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran. Sistem ini memanfaatkan nomor identitas dan biometrik untuk mencocokkan data dengan basis data pemerintah seperti DTSEN, sekaligus membangun dynamic social registry agar perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tercatat secara real-time. Masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan secara digital, namun tidak semua warga mampu mengakses layanan ini.