Ada Ojol Tolak Jadi UMKM, Begini Respons Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi penolakan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terkait wacana pengalihan status pengemudi ojek online (ojol) menjadi usaha mikro. Maman menegaskan bahwa mayoritas dari hampir 20 komunitas ojol yang ditemui justru menyetujui langkah tersebut. Pemerintah menilai penetapan status usaha mikro berdampak positif demi menjaga ekosistem transportasi daring yang berkeadilan, sekaligus memastikan fasilitas jaminan pengemudi tidak akan berkurang.
Sebaliknya, SPAI menolak tegas status UMKM dan menuntut pemerintah mengakui pengemudi ojol, taksi daring, serta kurir sebagai pekerja resmi sesuai UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Perpres No. 27/2026. SPAI menilai hubungan saat ini telah memenuhi unsur hubungan kerja nyata, yaitu adanya pekerjaan, upah dari sistem aplikasi, serta perintah yang disertai sanksi pemutusan mitra.
SPAI menilai peralihan status menjadi UMKM berpotensi menghapus hak-hak normatif ketenagakerjaan, seperti kepastian upah minimum, batasan jam kerja delapan jam, upah lembur, hingga berbagai hak cuti. Ketiadaan perlindungan upah dan jam kerja ini dinilai dapat memperburuk kesejahteraan pengemudi serta memicu tingginya risiko kecelakaan kerja di jalan raya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 16.30
Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.38
2 Hal Diketahui soal Perpres Ojol yang Sedang Difinalisasi
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.41
Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.00
Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan Diatur Lagi, Aturan Terbit September
Berita terkait
Tolak Wacana jadi Pekerja, KAJOL: Ojol Punya Fleksibilitas, Beda dengan Buruh dan Pekerja
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 21.05
Menteri UMKM: Perpres Ojol disiapkan terintegrasi dengan regulasi lain
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 20.35
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR Terima Aspirasi Ojol
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 19.31
Ini yang Dilakukan Penumpang Jika Driver Ojol Keluar dari Rute Perjalanan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 00.51