Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres

DPR RI dan pemerintah telah mencapai kesepahaman untuk memperkuat perlindungan pekerja transportasi online melalui penyempurnaan Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Peraturan ini kini diperluas untuk mencakup kurir pengantar barang dan makanan, bukan hanya angkutan orang. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi dengan delapan kementerian terkait. Tarif barang dan makanan akan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pelaku transportasi online akan diampu oleh Kementerian UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan segera bertemu dengan asosiasi, komunitas ojol, dan aplikator untuk menyerap aspirasi terakhir.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait