Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi: Jika Ada Konten Pejompongan Hilang, Itu Inisiatif Platform

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah memerintah platform digital untuk menghapus video terkait kasus Pejompongan. Mereka menegaskan bahwa konten tersebut masih dapat diakses oleh publik di berbagai platform. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan bahwa keberadaan video tersebut membuktikan pemerintah tidak melakukan penghapusan informasi. "Video masih ada dan bisa dilihat," ujarnya. Komdigi menjelaskan bahwa proses pengambilan konten (takedown) sepenuhnya menjadi kewenangan platform berdasarkan pedoman komunitas masing-masing. Direktur Pengendalian Ruang Digital, Safriansyah Rosadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak mengajukan permintaan takedown untuk konten yang berisi fakta atau berita tentang kasus ini. Jika ada konten yang hilang, itu adalah keputusan platform berdasarkan kebijakan moderasi mereka sendiri. Komdigi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat mampu memilah konten dan menggunakan fitur pelaporan jika menemukan konten yang tidak pantas.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait