Komdigi: Jika Ada Konten Pejompongan Hilang, Itu Inisiatif Platform
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah memerintah platform digital untuk menghapus video terkait kasus Pejompongan. Mereka menegaskan bahwa konten tersebut masih dapat diakses oleh publik di berbagai platform. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan bahwa keberadaan video tersebut membuktikan pemerintah tidak melakukan penghapusan informasi. "Video masih ada dan bisa dilihat," ujarnya. Komdigi menjelaskan bahwa proses pengambilan konten (takedown) sepenuhnya menjadi kewenangan platform berdasarkan pedoman komunitas masing-masing. Direktur Pengendalian Ruang Digital, Safriansyah Rosadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak mengajukan permintaan takedown untuk konten yang berisi fakta atau berita tentang kasus ini. Jika ada konten yang hilang, itu adalah keputusan platform berdasarkan kebijakan moderasi mereka sendiri. Komdigi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat mampu memilah konten dan menggunakan fitur pelaporan jika menemukan konten yang tidak pantas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 14.04
Komdigi Tegaskan Tak Minta Takedown Video Pejompongan
JawaPos · 2 September 2026 pukul 14.00
Komdigi Bantah Minta Video Kasus Pejompongan Dihapus dari Platform Digital
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.55
Komdigi Bantah Minta Platform Takedown Video Kericuhan Pejompongan
Berita terkait
Ramai di Media Sosial, Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan di Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 11.15
Ada Demo di DPR, Menkomdigi Meutya Ingatkan Bahaya Provokasi dan Hoaks di Ruang Digital
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 14.31
Demo 27 Agustus, Komdigi Ingatkan Warga Tidak Sebar Kebencian di Medsos
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 07.15
Aksi Demo 27 Agustus, Komdigi Ingatkan soal Provokasi di Medsos
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 20.30