Warga Setuju Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus: Itung-itung Tambah Kuota
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pada 23 Juli 2026 bahwa sisa kuota internet yang dibeli warga tidak boleh hangus. Putusan ini disambut positif oleh masyarakat, termasuk Bunga (29) dari Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang mengaku sering kuota bulanan masih tersisa namun masa aktif habis cepat. Ia menyatakan sisa kuota bisa dijadikan tambahan kuota baru. Nana (28) juga setuju, berargumen bahwa kebiasaan isi kuota melebihi pemakaian sehingga solusi ini mengurangi kebutuhan beli kuota tambahan. Kementerian Komunikasi dan Digital RI menerbitkan Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 pada 28 Agustus 2026 sebagai pedoman operator telekomunikasi untuk menyediakan pilihan seperti rollover, perpanjangan masa aktif, atau kompensasi tanpa biaya tambahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 19.45
Dilarang Hangus, Bos XLSmart Ungkap Ganti Sisa Kuota Belum Terpakai
kumparan · 4 September 2026 pukul 19.31
XLSmart Respons SE Komdigi, Siapkan Skema Perlindungan Kuota
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 18.29
Komdigi Larang Kuota Internet Hangus, Telkomsel Pastikan Ikut Aturan
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 14.40
DPR Awasi Kepatuhan Operator soal Sisa Kuota Internet
Berita terkait
Warga Desak Operator Patuhi Kebijakan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus
Detik.com · 5 September 2026 pukul 13.26
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komisi I DPR Awasi Kepatuhan Operator
Detik.com · 5 September 2026 pukul 10.21
Isi Lengkap SE Menkomdigi Soal Kuota Hangus
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.45
Aturan Komdigi Larang Kuota Internet Hangus, Begini Respons XLSMART
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.40