PP Tunas Jalan Enam Bulan, Komdigi Klaim 28 Juta Akun Anak Sudah Terlindungi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat 28 juta akun anak Indonesia telah ditindak dalam enam bulan setelah PP Tunas Jalan Enam Bulan (PP Nomor 17/2025) berlaku. Penindakan dilakukan pada delapan platform berisiko tinggi: YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Roblox memimpin dengan 23 juta akun anak dialihkan ke Roblox Kids, sistem age gate, dan penghapusan fitur chat anonim. Namun, kepatuhan tidak merata: X hanya melaporkan 250.000 akun terblokir (di bawah proyeksi 7 juta), Meta 184.000 akun Facebook, YouTube 600.000+ sejak April 2026 tanpa pembaruan, TikTok 4,1 juta tanpa update 4 bulan, Bigo Live 9.409 akun dengan batas usia 18 tahun. PP Tunas ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025, diperkuat Permenkomdigi No. 9/2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.35
Komdigi Ungkap 22 Aplikasi HP Berisiko Tinggi, Warga RI Banyak Pakai
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
Komdigi Ancam Denda Aplikasi Medsos Kalau Masih 'Ngeyel'
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.14
Menkomdigi: X, Meta, YouTube, TikTok Belum Sepenuhnya Patuh PP Tunas
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 14.40
28 Juta Akun Medsos Diblokir Ikut Aturan Pemerintah RI
Berita terkait
Komdigi Siapkan Denda 6% Pendapatan Global bagi Platform Nakal Pelanggar PP Tunas
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 18.30
PP Tunas Bebaskan 28 Juta Anak dari Medsos
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.23
Platform Langgar PP Tunas akan Didenda? Ini Kata Meutya Hafid
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.09
6 Bulan Berlaku, PP Tunas Lindungi 28 Juta Akun Anak
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.06