Nikita Mirzani Menang Lawan Reza Gladys Terkait Gugatan PMH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan gugatan banding Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dan Attaubah Mufid, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menghukum Nikita untuk membayar kerugian. Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menyatakan putusan ini menunjukkan klaim kerugian Reza Gladys tidak pernah terbukti. Dengan pembatalan putusan tingkat pertama, Nikita Mirzani resmi menang dalam gugatan PMH. Klaim R$ miliar yang diklaim Reza Gladys dan suaminya tidak dibuktikan dalam persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 15.06
Reza Gladys Bakal Perbaiki Gugatan Rekonvensi Usai Disebut Cacat Formil dalam PMH Nikita Mirzani
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 10.21
Nikita Mirzani Optimistis Kemenangan PMH Lawan Reza Gladys Pengaruhi Proses PK
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 07.25
Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys di Gugatan PMH
Berita terkait
Istri Netanyahu Digugat, Hina Pekerja Rumah Tangga: Orang Maroko yang Terbelakang
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 08.31
Zuckerberg 'Sandera' Denda Triliunan Demi Seret YouTube dan TikTok
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.30
Meta Bayar Rp318 Triliun Gegara Anak Kecanduan Instagram dan Facebook
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 17.55
Dianggap Bikin Remaja Kecanduan, Instagram Terancam Ubah Fitur Stories
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.24