Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Nikita Mirzani Menang Lawan Reza Gladys Terkait Gugatan PMH

Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan gugatan banding Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dan Attaubah Mufid, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menghukum Nikita untuk membayar kerugian. Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menyatakan putusan ini menunjukkan klaim kerugian Reza Gladys tidak pernah terbukti. Dengan pembatalan putusan tingkat pertama, Nikita Mirzani resmi menang dalam gugatan PMH. Klaim R$ miliar yang diklaim Reza Gladys dan suaminya tidak dibuktikan dalam persidangan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait