X Diminta Buka Kantor di RI, Menkomdigi Curhat Susah Koordinasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

X masih belum membuka kantor perwakilan di Indonesia. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan pihaknya telah melaporkan 250.000 akun anak di bawah 16 tahun yang diblokir, jauh dari proyeksi pemerintah sebesar 7 juta akun. Ketiadaan kantor X di Indonesia menyulitkan koordinasi pemantauan PP Tunas. Pemerintah saat ini belum memiliki regulasi spesifik mewajibkan platform digital membuka kantor, tetapi sedang mengkaji aturan turunan UU ITE. Jika tidak dirancang, pemerintah berpotensi merevisi regulasi untuk memaksa kehadiran fisik perusahaan teknologi besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 17.30
PP Tunas Jalan Enam Bulan, Komdigi Klaim 28 Juta Akun Anak Sudah Terlindungi
JawaPos · 14 September 2026 pukul 17.15
Denda 6 Persen untuk Platform Digital yang Langgar PP Tunas, Ini Aturan Komdigi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 16.44
X Tak Punya Kantor di Indonesia, Komdigi Buka Opsi Wajibkan Platform Besar
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.14
Menkomdigi: X, Meta, YouTube, TikTok Belum Sepenuhnya Patuh PP Tunas
Berita terkait
Komdigi Ungkap 22 Aplikasi HP Berisiko Tinggi, Warga RI Banyak Pakai
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.35
Komdigi Siapkan Denda 6% Pendapatan Global bagi Platform Nakal Pelanggar PP Tunas
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 18.30
Komdigi Ancam Denda Aplikasi Medsos Kalau Masih 'Ngeyel'
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
Jurus Komdigi Agar Anak Tetap Aman Main Game
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 20.45