Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkomdigi: X, Meta, YouTube, TikTok Belum Sepenuhnya Patuh PP Tunas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai platform X, Meta, YouTube, dan TikTok belum sepenuhnya mematuhi PP Tunas No. 17/2025 tentang perlindungan anak. X mengunci 250.000 akun anak di bawah 16 tahun, namun jauh dari proyeksi 7 juta akun anak di Indonesia. Meta baru memblokir 184.000 akun anak dari perkiraan 33 juta akun di seluruh platformnya. YouTube menindak lebih dari 600.000 akun anak namun belum memberikan laporan terbaru. TikTok menonaktifkan 4,1 juta akun anak, namun laporan tidak diperbarui sejak Juni 2026. Komdigi siap menjatuhkan sanksi administratif mulai dari teguran, denda, hingga pemutusan akses.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait