Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Proyek Bandara Melalan Kaltim Ditangkap di Luwu

Seorang tersangka korupsi proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Melalan di Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang buron selama 11 tahun berhasil ditangkap di wilayah Luwu, Sulawesi Selatan. Tersangka berinisial MA (48) ditangkap oleh tim gabungan kejaksaan setelah buron sejak 2015. MA bertindak sebagai kontraktor pelaksana proyek pada Tahun Anggaran 2013 dengan target perpanjangan landasan pacu dari 1.050 meter menjadi 1.600 meter. Namun, proyek tidak selesai hingga batas waktu 15 Desember 2013 meskipun diberikan perpanjangan waktu 53 hari. Berdasarkan audit BPKP, proyek ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,5 miliar. MA ditetapkan sebagai buron dan masuk Daftar Pencarian Orang setelah mangkir dari pemanggilan penyidik. Atas perbuatannya, MA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait