12.800 KPM Bansos di Serang Terindikasi Judol, 400 Ajukan Sanggahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 12.800 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos di Kabupaten Serang, Banten, terindikasi melakukan transaksi judi online (judol). Data ini diterima Dinas Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan melibatkan penerima program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kemensos meminta pemerintah daerah menonaktifkan sementara penerima yang terindikasi hingga proses verifikasi selesai. Indikasi muncul berdasarkan penelusuran sistem terhadap alur transaksi keuangan penerima bansos. Namun, pihal belum dapat memastikan apakah seluruh 12.800 penerima benar-benar terlibat judol atau hanya terindikasi berdasarkan sistem. Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memverifikasi data dan memastikan akurasi penerima bansos.
Dalam prosesnya, Dinas Sosial membuka mekanisme sanggah bagi penerima yang merasa tidak terlibat judi online. Hingga akhir Agustus 2026, sekitar 400 penerima telah mengajukan sanggahan. Setelah sanggahan diterima, pihak terkait akan memeriksa dokumen dan melakukan verifikasi untuk menentukan apakah status penerima dapat dipulihkan atau tetap dinonaktifkan. Kepala Dinas Sosial Yadi Pri Yadi Rochdian menekankan pentingnya verifikasi karena ada kasus penyalahgunaan identitas atau rekening orang lain.
Temuan ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperketat pengawasan penyaluran bansos. Secara nasional, lebih dari 11.000 KPM dicoret dari daftar penerima bansos pada triwulan pertama 2026 karena terindikasi terkait judi online, lalu turun menjadi 75 KPM pada triwulan kedua 2026. Di Kabupaten Serang, 12.800 penerima masuk dalam daftar indikasi judi online pada triwulan ketiga 2026 dan dinonaktifkan sementara hingga verifikasi selesai. Pemerintah memastikan penerima yang dinyatakan tidak terlibat setelah proses sanggah dan verifikasi dapat dipertimbangkan untuk kembali menerima bansos.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 18.00
Fenomena KTP Warga Tak Mampu Dicatut Judi Online, Gus Ipul: Bansos Tetap Kita Salurkan
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.35
Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol, Mensos Duga KTP Disalagunakan
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 23.40
Lansia Terindikasi Judol Tak Dapat Bansos, Ini Respons Gus Ipul
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 23.26
Ribuan Penerima Bansos di Bantul Terindikasi Bermain Judol
Berita terkait
Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan untuk Judol, Tangguhkan 1,49 Juta Penerima
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 09.00
Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 12.59
Bansos PKH Triwulan III Tersalurkan ke 7 Juta KPM dan Sembako 12 Juta KPM
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.42
Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.46